Di Jatim Ada 11.962 GTT/PTT, 8.000 saja yang akan Dapat Subsidi Honor Rp 750.000 dari Bos

Sahabat pembaca Info GTT PTT, sudah tahukah anda bahwa Dinas Pendidikan Kawa Timur terus mematangkan konsep penerima subsidi pada honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Yaitu dengan mendata GTT dan PTT yang akan menerima SK dari Pemprov Jatim.

Sayangnya belum semua GTT dan PTT memperoleh SK tersebut.

Di Jatim, ada 11.962 GTT yang bisa mendapat honoranium dari dana BOS setelah mengantongi SK gubernur.

Sebanyak 4.000 GTT di antaranya akan disubsidi honornya oleh APBD Jatim 2018.

Demikian juga PTT, ada 4.000 orang. Masing-masing akan disubsidi Rp 750 ribu.

Ketua PGRI Jawa Timur Ichwan Sumadi mengatakan, sejak pelimpahan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi, para tenaga honor mendapat surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur.

SK tersebut menjadi persyaratan agar tenaga honor mendapat honoranium yang sumbernya dari bantuan operasional sekolah (BOS).

“Sepertinya tidak semua GTT dan PTT akan mendapat subsidi, jadi proses pemilihan 4.000 GTT dan PTT harus transparan,” jelasnya pada SURYA.co.id, Selasa )10/10/2017).

Menurutnya seleksi harus berdasarkan masa bakti GTT. Minimal harus sudah lima tahun jadi GTT terus tanpa putus.

Selain itu, GTT yang bersangkutan juga harus memiliki bukti sebagai tenaga guru. Seperti membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) ataupun silabus. ”Harus dibuktikan dengan bukti fisik,” tuturnya.

Dia juga mengusulkan agar tidak hanya 4.000 GTT yang disubsidi. Melainkan semua GTT/PTT bisa mendapat subsidi dari pemerintah.

Dengan catatan, mereka bisa berkembang. Selain itu, pihaknya juga berharap agar meski GTT sudah di-SK-kan, tidak menghalangi para GTT untuk ikut dalam rekrutmen CPNS.

”Jadi, tetap diberi kesempatan mendapat SK. Seleksinya juga harus melibatkan Dewan Pendidikan Jawa Timur,”ujarnya.

Berita ini bersumber dari Surya.

Posting Komentar

0 Komentar