Bupati Gunungkidul Siapkan SK untuk Guru Tidak Tetap (GTT)

Sahabat pembaca Info GTT PTT, sudah tahukah anda bahwa Bupati Gunungkidul Siapkan SK untuk Guru Tidak Tetap (GTT).

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Gunungkidul, Badingah pada audiensi dengan para Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) pada Selasa (10/4/2018).

Badingah menegaskan bahwa pihaknya telah memikirkan hal tersebut, mengenai kekosongan kelas-kelas yang kosong karena PNS pensiun, dan diisi oleh para GTT.

"Kami sudah memikirkan hal tersebut, mengenai kekosongan kelas yang ditinggal oleh para PNS yang telah pensiun dan diisi oleh para GTT," jelasnya.

Pihaknya telah memberikan kenaikan insentif dari yang awalnya Rp 150 ribu naik menjadi Rp 200 ribu.

"Kami telah memberikan kenaikan insentif dari yang awalnya Rp 150 ribu sekarang naik menjadi Rp 200 ribu," jelasnya.

Badingah melanjutkan bahwa pihaknya telah mengutus Sekda untuk menyiapkan format SK dan menghitung sungguh-sungguh formasi guru kelas atau mata pelajaran sesuai kondisi riil.

"Untuk menghitung kemampuan anggaran daerah saya telah mengutus BKAD, terkait pemberian SK," terangnya.

Selanjutnya disinggung mengenai nasib Pegawai Tidak Tetap (PTT) seperti administrasi sekolah, operator, dan bendahara, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Bahron Rosyid menjelaskan akan mengkaji terlebih dahulu.

"Jangka pendek untuk guru, ke depannya akan dikaji lebih lanjut, pertama adalah untuk menetapkan GTT, sedangkan untuk PTT sedang dikaji, pasti akan diperhatikan," terangnya.

Sedangkan Asisten Sekretaris Daerah 3 Bagian Administrasi Umum, Anik Indarwati menambahkan pihaknya telah mengajukan untuk pembukaan formasi CPNS ke pusat.

"Kami akan mengeluarkan SK yang bisa mengeluarkan 15 persen untuk guru honorer, SK tersebut ditandatangni oleh kepala dinas dan dapat digunakan untuk ujian sertifikasi, sekitar juni pembukaan CPNS teman-teman bisa mengikuti," terangnya.

Sedangkan Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN), Aris Wijayanto mempercayakan keputusannya ke pemerintah daerah.

"Yang jelas kami mempercayakan kepada pemerintah daerah dan UPTD terkait, walaupun belum ada kejelasan kapan SK akan terbit, tetapi sudah ada respon dari pemerintah setempat dan telah menjanjikannya kami akan menunggu," pungkasnya.

Berita ini bersumber dari Tribun Jogja.

Posting Komentar

0 Komentar