Bupati Jember Ditenggat Seminggu untuk Selesaikan Persoalan Guru Honorer

Sahabat pembaca Info GTT PTT, sudah tahukah anda bahwa DPRD Jember memberikan tenggat kepada Bupati Faida agar menyelesaikan persoalan terkait guru dan pegawai honorer di lingkungan pendidikan. Guru dan pegawai honorer sempat mogok kerja selama tiga hari pekan ini karena menuntut diterbitkannya surat penugasan dari bupati.

Ini terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Jember, Persatuan Guru Republik Indonesia, dan Pemkab Jember di gedung parlemen, Jumat (27/10/2017). "Kapan bisa ketemu, ngomonglah yang enak. DPRD tak usah dilibatkan. DPRD hanya menyaksikan saja. Yang penting sukses sudah senang. Kami hanya menjembatani karena tak punya hak untuk memutuskan," kata Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi.

Ketidakjelasan data jumlah guru dan pegawai tidak tetap (honorer) menjadi salah satu alasan belum diterbitkannya surat penugasan oleh Bupati Jember Faida. Data guru dan pegawai honorer yang dimiliki PGRI adalah 798 orang yang bekerja di sekolah menengah pertama dan 4.785 orang yang bekerja di sekolah dasar. Total ada 5.583 orang. Sementara Dinas Pendidikan Jember mengantongi data 3.213 orang.

Wakil Ketua Komisi D Yudi Hartono mendesak agar perbedaan data jumlah guru dan pegawai honorer di sektor pendidikan dalam waktu dekat diselesaikan. "Yang fix berapa, karena itu dasar surat penugasan dari bupati. Ini jadi pekerjaan rumah semua. Menurut saya, ketemu dulu, data Dinas Pendidikan dan PGRI untuik divalidasi," katanya. Ia menyebut data menjadi kunci penyelesaian persoalan.

Ayub mengatakan, tak usah berdebat soal data dan undang-undang. "Yang terpenting adalah ada atau tidak kemauan bupati menyelesaikan ini. Bupati siap atau tidak. Bupati siap, tinggal perintahkan ke Dinas Pendidikan untuk urusan data. Jadi hari ini tidak usah ngomong data," katanya.

Ayub mengatakan harus ada jaminan persoalan ini segera diselesaikan. "Ini agar teman-teman PTT dan GTT pulang dengan tenang. Biar proses belajar mengajar bisa berjalan secara baik (tidak ada aksi mogok, red). Kalau ini tidak selesai, semua dirugikan. Guru rugi, masyarakat rugi," katanya.

Asisten III Pemkab Jember Joko Santoso menegaskan, bahwa dari awal bupati memiliki komitmen memenuhi janji kerja menyejahterakan PNS dan honorer. "Cuma ini by process. Kami pun sudah melaporkan, bahwa nantinya, mungkin beberapa hari ke depan ini, kita melihat schedule beliau, untuk menemui seluruh tenaga GTT dan PTT. Kita kumpulkan, bupati akan mengumpulkan, tanpa ditunggangi siapapun," katanya.

Pernyataan 'ditunggangi' ini langsung disambar Ayub. Ia minta agar pernyataan itu dicabut. "Anda tidak boleh ngomong kalau tanpa bukti. Saya tidak suka kalau ada orang menuduh tanpa bukti. Ini perjuangan murni. Kalau ada statement 'menunggangi', itu melecehkan perjuangan GTT dan PTT. Tidak ada yang bisa menunggangi, karena ini urusan hidup GTT dan PTT," katanya.

"Saya minta deadline waktu: minggu depan harus selesai. Saya yakin pasti selesai kalau ada keinginan dan kemauan," kata Ayub.

"Kalau sudah bisa dikumpulkan, itu sekaligus pendataan di sana. Sudah selesai nanti. Tinggal eksekusi surat penugasannya. Kan itu ada tahapan secara administrasi," kata Joko.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember Ratno Sembada Cahyadi menambahkan, bahwa surat penugasan untuk guru honorer terkait Peraturan Mendikbud Nomor 26 Tahun 2017. "Tidak terkait dengan yang lain-lain. Permendikbud itu mengatur penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang memnbutuhkan persyaratan surat penugasan. Jangan dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48, jangan dikaitkan urusan kepegawaian," katanya.

Sekretaris Komisi D Nur Hasan meminta kepada para pejabat agar memberikan masukan positif kepada Bupati Faida. Ia berharap minggu depan Bupati Faida sudah mengeluarkan surat penugasan kepada GTT dan PTT. "DPRD tidak usah diundang (pertemuan). Kami tidak butuh pencitraan," katanya.

Rapat ditutup dengan beberapa kesimpulan. "Pertama, harus ada pertemuan perwakilan PGRI dan Dinas Pendidikan terkait verifikasi data. Kedua, minggu depan permasalahan ini harus selesai. Ketiga, kami menjamin, pasca ada surat penugasan, akan menganggarkan Rp 500 ribu untuk GTT dan PTT. Itu akan kami perjuangkan dalam pembahasan APBD 2018," kata Ayub.

Berita ini bersumber dari Berita Jatim.

Posting Komentar

0 Komentar