Tanpa Ijazah S1, Dipastikan Gagal Jadi Guru Honorer Pemerintah Provinsi NTB

Sahabat pembaca Info GTT PTT, sudah tahukah anda bahwa nasib guru dan pegawai honorer SMA/SMK yang telah dipindahkan dalam naungan Pemerintah Provinsi NTB, akhirnya akan ditentukan oleh seleksi yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, H. M. Suruji menyatakan akan ada proses seleksi yang dilalui. Dari 6.700 guru honorer yang dialihkan ke Pemprov NTB, hanya 3.500 yang akan diangkat.

Syarat utama yang harus dimiliki guru honorer ini adalah berijazah S1/D4. Tanpa gelar sarjana, para guru tak akan bisa mengikuti seleksi.

“Yang agak sulit itu kan guru yang tidak sarjana pasti gugur, karena di Undang-Undang Guru dan Dosen guru itu minimal S1/D4. Berarti yang tidak sarjana otomatis gugur,” ujarnya di hadapan awak media, Senin, 3 Juli 2017.

Ada kelompok guru yang diuntungkan jika mengikuti seleksi ini, yakni mereka yang sudah mengikuti sertifikasi. Diperkirakan jumlahnya kurang dari seribu dari total 6.700 guru dan pegawai honorer. “Yang sudah sertifikasi itu sudah diakui oleh pusat sebagai guru profesional. Itu tidak perlu diseleksi otomatis lolos. Sekarang sedang kami sempurnakan datanya,” jelasnya.

Seleksi guru honorer ini disampaikan Suruji akan dilakukan secara terbuka. Namun bisa saja terjadi, guru yang lolos seleksi akan mengikuti seleksi lagi. Ini jika ia berkenan menjadi laboran, pustakawan atau bagian kepegawaian.

“Kita ingin yang jadi guru ini benar-benar terbaik untuk guru. Nanti yang tidak terbaik untuk guru mungkin dia terbaik untuk pustakawan, laboran, tenaga administrasi. Karena semuanya harus diperkuat,” tandasnya.

Berita ini bersumber dari Suara NTB.

Posting Komentar

0 Komentar