Insentif GTT dan PTT di Bantul Ditambah

Sahabat pembaca Info GTT PTT, sudah tahukah anda bahwa belum jelasnya status pengangkatan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) oleh pemerintah pusat menjadi salah satu alasan Pemkab Bantul untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Salah satunya adalah dengan penambahan jumlah perolehan insentif bagi GTT dan PTT tersebut. Bahkan, bagi yang sebelumnya sama sekali belum menerima insentif tersebut, Pemkab Bantul tetap akan memberikannya dari sumber Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Bantul.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Totok Sudarto mengakui, pihaknya kini tengah merampungkan proses pemilahan data seluruh GTT dan PTT di Bantul. Terlebih, kini jumlahnya terus meningkat.

Untuk sementara, tambah Totok, tidak semua GTT dan PTT akan menerima tambahan insentif tersebut. Pemberlakuan penambahan insentif itu baru akan diberikannya kepada GTT dan PTT yang sudah lama. “Sedangkan yang baru tunggu dulu. Tapi tetap akan kami upayakan,” katanya, Senin (6/3).

Ia menjelaskan, penerimaan insentif itu nantinya akan ia golongkan berdasarkan tiga kategori. Kategori pertama diperuntukkan bagi GTT dan PTT yang diangkat sebelum 2005, kategori kedua yang diangkat pada kurun 2005 hingga 2008, dan kategori ketiga yang diangkat sampai 2013. Besaran nilai insentif bagi yang kategori pertama mendapatkan Rp600.000, kedua Rp400.000 dan ketiga Rp200.000.

“Itu insentif dari Pemda saja, mereka masih mendapatkan dari sekolah masing-masing, baik itu dari Bosnas maupun Bosda,” ungkapnya.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, besaran insentif itu mengalami kenaikan cukup signifikan. Dikatakannya, untuk kategori pertama sebelumnya mendapatkan dari Pemda Bantul Rp300.000, kemudian provinsi Rp100.000. Kategori kedua, sebelumnya belum mendapatkan dari Pemda Bantul, hanya dari provinsi Rp100.000. Sedang, kategori ketiga tahun sebelumnya sama sekali belum mendapatkan baik itu dari Pemda Bantul maupun provinsi. “Perubahannya banyak sekali,” bebernya.

Selain itu, ia mengaku, Pemkab Bantul saat ini masih membutuhkan PNS untuk posisi guru, terutama untuk sekolah dasar (SD) yang masih kurang sekitar 50 persen. Sehingga, sejauh ini masih bergantung banyak dari keberadaan GTT dan PTT. Itulah, ia berharap, pemerintah pusat bisa membuka moratorium untuk bisa pengangkatan PNS. “Kekurangannya masih banyak, bahkan untuk SD Brajan di Kecamatan Kasihan itu PNS-nya tinggal satu orang,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Bantul Subhan Nawwawi secara terpisah mengakui kenaikan insentif bagi GTT dan PTT itu merupakan hasil pembahasan dengan Komisi D. Menurutnya, peran GTT dan PTT itu sangat besar dalam mencerdaskan bangsa, sehingga pada pembahasan sebelumnya, anggaran Bosda tahun 2017 dinaikkan untuk kenaikan itu.

Sedangkan terkait kurangnya PNS yang cukup banyak itu, menurut dia, pihaknya telah mengkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) namun waktu itu, belum ada data kekurangan PNS secara riil. “Selama ini kita belum tahu persis secara riil kekurangan untuk guru SD itu berapa,” paparnya.

Berita ini bersumber dari SOLOPOS.

Posting Komentar

0 Komentar